PERTAMINA RETAIL MENYELESAIKAN PROSES PENGAMBILALIHAN SAHAM OLEH SUB HOLDING COMMERCIAL & TRADING PERTAMINA PATRA NIAGA

September 2, 2021

Jakarta – PT Pertamina Retail (“Perseroan”, “PTPR”) pada hari Rabu 1 September 2021 secara resmi mengumumkan selesainya proses pemisahan dan pengambilalihan Saham Milik PT Pertamina (Persero) kepada PT Pertamina Patra Niaga sebagai sub Holding Commercial & Trading.

Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Pernyataan Keputusan Pemegang Saham (“PKPS”) antara Perseroan dengan PT Pertamina (Persero) yang berlangsung hari Rabu, 1 September 2021, di Ruang Rapat Besar, Taman Patra Raya 6, Kuningan Jakarta Selatan dihadiri langsung oleh Ibu Nicke Widyawati selaku Pemegang Saham dan Bapak Bambang Wijanarko Direktur Keuangan & Umum yang mewakili perseroan.

Sesuai dengan PKPS tersebut, PT Pertamina Patra Niaga sepakat mengambilalih 99,9996% milik PT Pertamina (Persero), perusahaan Niaga sebagai Sub Holding Commercial & Trading yang berlokasi di Gedung Wisma Tugu II, Setiabudi Jakarta Selatan.

Sebelumnya pemegang saham Perseroan telah menyetujui rencana pengambilalihan tersebut dalam surat Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) tanggal 7 Juli lalu yang mengacu kepada Surat Menteri BUMN Republik Indonesia atas Persetujuan Restrukturisasi Legal Establishment Subholding Commercial dan Trading.

Corporate Secretary & Legal, Achmad Wahyudi mengatakan pengambilalihan saham PTPR ini merupakan sebuah langkah yang strategis bagi Perseroan untuk berkembang melayani masyarakat atas kebutuhan energy bahan bakar (BBM), di samping terus berinovasi melakukan terobosan penyediaan energy terbarukan dengan hadirnya Green Energy Station yang sedang dikembangkan.

”Hari ini menjadi salah satu milestone bagi Pertamina Retail, sekaligus menunjukkan komitmen kami untuk terus berkembang dalam usaha penyediaan dan pelayanan energi” kata Achmad Wahyudi usai penandatanganan PKPS tersebut.