PERTASHOP, BISNIS BBM BERKUALITAS DAN RAMAH LINGKUNGAN YANG BERKELANJUTAN

October 21, 2021

Lampung, 16 Oktober 2021 – PT Pertamina Retail (PTPR) berupaya terus mendorong percepatan implementasi program Pertashop di seluruh wilayah Indonesia. Beragam upaya pun dilakukan guna mewujudkan aspirasi tersebut. Satu diantaranya melalui acara bertajuk Sinergi BUMN dan BUMDes dalam kebangkitan Ekonomi Desa Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh yang digelar di Hotel Radison, Lampung, Sabtu 16 Oktober 2021.

Kegiatan ini beragendakan sosialisasi tentang tujuan hadirnya Pertashop, sekaligus meningkatkan minat para pengusaha lokal, BUMDes maupun masyarakat untuk ikut berkontribusi menghadirkan layanan lembaga penyalur resmi Pertamina khususnya di wilayah Lampung. Hadir pada kesempatan ini Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Lantas bagaimana tahapan untuk menjadi mitra Pertashop?

Direktur Utama PTPR, Iin Febrian menjelaskan bahwa persyaratan untuk menjadi mitra Pertashop tidaklah sulit, jika dibandingkan dengan pendirian sebuah SPBU, selama persyaratan yang dibutuhkan terpenuhi. Langkah pertama yang harus dilakukan ialah dengan cara mendaftarkan melalui website resmi Pertamina. Disini, setiap calon mitra akan diberi penjelasan terkait persyaratan administratif dan teknis pendirian Pertashop. “Kalau kita ingin bangun SPBU itu akan memakan waktu lebih dari satu tahun, tapi kalau kita ingin bangun Pertashop jauh lebih ringkas karena persyaratannya pun lebih sederhana. Luas lahannya (Pertshop) minimal 210 m2, dengan kita yakinkan jarak aman dengan instalasi listrik dapat terpenuhi dengan baik. Penguasaan lahan cukup dengan minimal sewa, dengan jangka waktu hanya satu tahun. Ini untuk memudahakan bapak ibu menjadi mitra Pertashop,” jelas Iin, dalam acara tersebut.

Namun demikian, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah maupun Pertamina kepada BUMDes maupun masyarakat, PTPR berupaya memberikan kemudahan bagi para calon mitra Pertashop untuk bergabung. Setidaknya, jika semua syarat terpenuhi, dalam waktu tidak lebih dari enam minggu, Pertashop tersebut sudah dapat beroperasi melayani konsumen.
“Proses pembanguan kami harapkan ini tidak terlalu lama. Karena cukup dengan pemadatan lahan 3 sampai 4 minggu, setelah itu kita akan kirim unit modularnya. Nanti setelah di cek segala sesuatunya, kita install layak beroperasi dari sisi safety, kita akan segera beroperasikan,” tambah Iin.

Berapa biya yang dibutuhkan untuk membuat satu unit Pertashop?. Setidaknya modal yang dibutuhkan untuk mendirikan satu unit Pertahsop mencapai Rp 300 juta. Biaya tersebut meliputi biaya modular, modal kerja, perizinan dan kebutuhan lainnya. “Jadi (biayanya) relatif terjangkau dan ini sesuai dari coverage KUR itu sendiri,” ujar Iin Febrian.

Sedangkan bagi calon mitra Pertashop yang membutuhkan modal, hal tersebut bisa difasilitasi oleh Bank BUMN yang berkolaborasi dengan Pertamina untuk selanjutnya masuk ke dalam tahapan kurasi. “Setelah itu dilaksanakan kurasi akan kita konsolidasikan. Kemudian titik dinyatakan layak, kemudian kita akan lengkapi lagi administrasinya sampai kemudian resmi menjadi mitra Pertashop dengan kita keluarkan izin pembangunan. (Sebagai) Bentuk keberpihakan kami, persyaratannyapun sangat mudah. Jauh lebih mudah dibading kita mengurus (membuat) SPBU atau lembaga penyalur Pertamina lain,” ungkap Iin.

Lebih lanjut Iin mengatakan bahwa dari sisi keekonomian, Pertashop dapat dikatakan sebagai peluang bisnis yang berkelanjutan. Jika dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin dalam kurun waktu lima tahun, modal usaha yang dikeluarkan calon mitra dapat kembali untung, atau balik modal.

“Kita menargetkan minimum omset yang kita persyaratkan adalah 400 liter. Dengan asumsi modal yang telah kita keluarkan, kemudian margin yang di dapatkan sebesar Rp 850 rupiah/liter, kita perhitungkan keekonomiannya akan balik modal 4-5 tahun. Ini adalah bentuk keberpihakan kita untuk betul-betul membangun Pertashop ini dan timbulnya pengusaha baru,” pungkas Iin Febrian.

Sementara itu Ketua PMO Tim Percepatan Implementasi Pertashop Kementerian BUMN, Agoosh Yoosran menambahkan bahwa hadirnya Pertashop ini, pemerintah memberikan kesempatan luas kepada masyarakat, BUMDes maupun pengusaha lokal untuk menjadi lembaga penyalur BBM resmi berkualitas dan ramah lingkungan Pertamina. “Kalau selama ini SPBU lebih banyak di perkotaan atau tingkat kabupaten, justru fokus Pertashop ini pada masyarakat pedesaan. Tujuannya supaya masyarakat pedesaan pun mempunyai akses sumber energi yang bersih dan berkualitas,” kata dia menjelaskan.

Untuk itu, Agoosh mengajak semua pihak khususnya masyarakat ataupun calon mitra, untuk tak perlu ragu mendirikan Pertashop di wilayahnya. “Dengan program ini melalui sinergi BUMN pemilik atau mitra Pertashop akan mendapatkan keuntungan yang bisa dibilang pasti. Karena bisnis ini adalah bisnis yang sudah jadi, bisnis yang bisa mendapatkan keuntungan tinggal bagaimana usaha kita memperkuat bisnis ini,” tutup Agoosh Yoosran.