img_ap_header
Tentang Kami Kebijkan QHSSE Pertamina Retail

img_produk
KEBIJAKAN MUTU, KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA, PENGAMANAN DAN LINDUNGAN LINGKUNGAN
(QUALITY, HEALTH, SAFETY, SECURITY AND ENVIRONMENTAL POLICY)
[P R I M A]
PT PERTAMINA RETAIL

PT. Pertamina Retail menjalankan usaha retail minyak, gas, non-fuel, energi baru dan terbarukan produk Pertamina yang dibentuk untuk Menjadi Perusahaan Retail Energi Nasional kelas dunia yang terpercaya dan penopang kemandirian ekonomi masyarakat dengan menetapkan kebijakan pengelolaan Aspek Mutu Keselamatan & Kesehatan Kerja, Pengamanan dan Lindungan Lingkungan pada bisnis dan operasional sebagai berikut :

  1. Menjadikan aspek QHSSE sebagai Pertimbangan utama dalam keputusan bisnis dan operasi.
  2. Mematuhi Regulasi, standar dan peraturan serta tanggung jawab sosial lingkungan aspek QHSSE (compliance/beyond compliance).
  3. Mendorong Inovasi manajemen dan replikasi pengetahuan guna keberlanjutan bisnis perusahaan.
  4. Menjaga kualitas Mutu produk dan layanan demi kepuasan pelanggan.
  5. Menggunakan prinsip ALARP As Low As Reasonably Practicable dalam mengelola risiko QHSSE.

Komitmen terhadap kebijakan aspek QHSSE diwujudkan melalui :

  1. Penerapan HSSE Golden Rules, Corporate Life Saving Rules (CLSR), Sistem Manajemen HSSE (SUPREME), Sistem Manajemen Keselamatan Proses dan Keterpaduan Aset (PS-AIM), Sistem Manajemen Pengamanan
    (SMP), Pengelolaan Housekeeping/5R, Contractor Safety Management System (CSMS), Sistem Ijin Kerja
    Aman (SIKA) dan Fit to Work.
  2. Mematuhi Regulasi, standar dan peraturan serta tanggung jawab sosial lingkungan aspek QHSSE (compliance/beyond compliance).
  3. Peningkatan pemahaman kompetensi dan budaya QHSSE bagi seluruh pekerja dan mitra kerja.
  4. Efisiensi penggunaan energi, pengurangan emisi, penurunan beban pencemaran air, pengelolaan sumber daya alam prinsip Reuse, Reduce, Recycle (3R) serta perlindungan keanekaragaman hayati.
  5. Incident management yang meliputi pelaporan kejadian, investigasi dan pembelajaran atas kejadian serta manajemen penanggulangan kedaruratan dan krisis.
  6. Memberikan apresiasi atas kepatuhan dan partisipasi serta meminta pertanggungjawaban atas pelanggaran Aspek QHSSE.
  7. Menjalin hubungan yang baik dalam pengelolaan QHSSE dengan semua pemangku kepentingan (pekerja,
    regulator, mitra kerja dan masyarakat).

Seluruh Jajaran Direksi, Pekerja dan Mitra Kerja PT Pertamina Retail bertanggung jawab untuk melaksanakan
dan mentaati kebijakan ini dan melakukan upaya perbaikan secara berkelanjutan yang memberikan nilai
tambah bagi bisnis perusahaan.